SALINAN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI
PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 58 TAHUN
2009 TANGGAL 17 SEPTEMBER 2009
STANDAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
I.
PENDAHULUAN
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 14
menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Dalam
perkembangannya, masyarakat telah menunjukkan kepedulian terhadap masalah
pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak usia dini untuk usia 0 sampai
dengan 6 tahun dengan berbagai jenis layanan sesuai dengan kondisi dan
kemampuan yang ada, baik dalam jalur pendidikan formal maupun non formal. Penyelenggaraan
PAUD jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-Kanak (TK)/Raudhatul Atfal
(RA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan program untuk anak usia 4
– ≤6 tahun. Sedangkan penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk
Taman Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang sederajat, yang menggunakan
program untuk anak usia 0 – <2
tahun, 2 – <4 tahun, 4 – ≤6 tahun dan
Program Pengasuhan untuk anak usia 0 -
≤6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan
bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 2 – <4 tahun dan 4 – ≤6 tahun.
Penyelenggaraan
PAUD sampai saat ini belum memiliki standar yang dijadikan sebagai acuan
minimal dalam penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal, nonformal dan/atau
informal. Oleh karena itu, untuk memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai
dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangan anak, maka perlu disusun Standar
PAUD.
Standar
PAUD merupakan bagian integral dari Standar Nasional Pendidikan sebagaimana
yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan yang dirumuskan dengan mempertimbangkan karakteristik
penyelenggaraan PAUD. Standar PAUD terdiri atas empat kelompok, yaitu: (1)
Standar tingkat pencapaian perkembangan; (2)
Standar pendidik dan tenaga
kependidikan; (3) Standar isi, proses, dan penilaian; dan (4) Standar sarana dan
prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.
Standar
tingkat pencapaian perkembangan berisi kaidah pertumbuhan dan perkembangan anak
usia dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun. Tingkat perkembangan yang
dicapai merupakan aktualisasi potensi semua aspek perkembangan yang
diharapkan dapat dicapai anak pada setiap tahap perkembangannya, bukan
merupakan suatu tingkat pencapaian kecakapan akademik. Standar pendidik (guru,
guru pendamping, dan pengasuh) dan tenaga
kependidikan memuat kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan. Standar isi,
proses, dan penilaian meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian program
yang dilaksanakan secara terintegrasi/terpadu
sesuai dengan kebutuhan anak. Standar sarana dan prasarana, pengelolaan,
dan pembiayaan mengatur persyaratan fasilitas, manajemen, dan pembiayaan agar
dapat menyelenggarakan PAUD dengan baik.
II.
STANDAR TINGKAT
PENCAPAIAN PERKEMBANGAN
Tingkat
pencapaian perkembangan menggambarkan pertumbuhan dan perkembangan yang
diharapkan dicapai anak pada rentang usia tertentu. Perkembangan anak yang
dicapai merupakan integrasi aspek pemahaman nilai-nilai agama dan moral, fisik,
kognitif, bahasa, dan sosial-emosional. Pertumbuhan anak yang mencakup
pemantauan kondisi kesehatan dan gizi mengacu pada panduan kartu menuju sehat (KMS)
dan deteksi dini tumbuh kembang anak.
Perkembangan
anak berlangsung secara berkesinambungan yang berarti bahwa tingkat
perkembangan yang dicapai pada suatu tahap diharapkan meningkat baik
secara kuantitatif maupun kualitatif
pada tahap selanjutnya. Walaupun setiap anak adalah unik, karena
perkembangan anak berbeda satu sama lain yang
dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, namun demikian,
perkembangan anak tetap mengikuti pola yang umum. Agar anak mencapai tingkat perkembangan yang optimal, dibutuhkan
keterlibatan orang tua dan orang dewasa untuk memberikan rangsangan yang
bersifat menyeluruh dan terpadu yang meliputi pendidikan, pengasuhan,
kesehatan, gizi, dan perlindungan yang diberikan secara konsisten melalui
pembiasaan.
Tingkat
pencapaian perkembangan disusun berdasarkan kelompok usia anak: 0 – <2 tahun; 2 – <4 tahun; dan 4 – ≤6
tahun. Pengelompokan usia 0 – <1 tahun dilakukan dalam rentang tiga bulanan
karena pada tahap usia ini, perkembangan anak berlangsung sangat pesat.
Pengelompokan usia 1 – <2 tahun dilakukan dalam rentang enam bulanan karena pada tahap usia ini, perkembangan anak
berlangsung tidak sepesat usia sebelumnya. Untuk kelompok usia selanjutnya,
pengelompokan dilakukan dalam rentang waktu per tahun.
A. Pengelompokan Usia Anak
1. Tahap usia 0 - < 2 tahun, terdiri atas kelompok usia:
a.
< 3 bulan
b.
3 -
< 6
bulan
c.
6 -
< 9
bulan
d.
9 -
< 12 bulan
e.
12 - < 18 bulan
f.
18 - < 24 bulan
2. Tahap usia 2 – < 4 tahun, terdiri atas
kelompok usia:
a.
2 – < 3 tahun
b.
3 – < 4 tahun
3.
Tahap usia 4 – ≤ 6
tahun, terdiri atas kelompok usia :
a. 4 – < 5 tahun
b. 5 – ≤ 6 tahun
B. Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak
1. Tingkat
Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 0 –
< 12 Bulan
Lingkup Perkembangan
|
Tingkat Pencapaian Perkembangan
|
|||
< 3 bulan
|
3 – < 6 bulan
|
6 – < 9 bulan
|
9 – <12 bulan
|
|
I. Nilai-nilai Agama dan Moral
|
*)
|
*)
|
*)
|
*)
|
II. Motorik
A.
Motorik Kasar
|
1.
Refleks menggenggam benda yang menyentuh
telapak tangan.
2.
Menegakkan
kepala saat ditelungkupkan.
3.
Tengkurap.
4.
Berguling
ke kanan dan ke kiri.
|
1.
Meraih benda di depannya.
2.
Tengkurap
dengan dada diangkat dan kedua tangan menopang.
3.
Duduk dengan bantuan.
|
1.
Melempar benda yang dipegang
2.
Merangkak ke segala arah.
3.
Duduk tanpa bantuan.
4.
Berdiri dengan bantuan.
5.
Bertepuk
tangan.
|
1. Menarik benda yang terjangkau.
2. Berjalan
dengan berpegangan.
3. Berjalan beberapa langkah tanpa bantuan.
4. Melakukan gerak menendang bola.
|
B.
Motorik Halus
|
1. Memainkan jari tangan dan kaki.
2. Memegang benda dengan lima jari.
|
1. Memasukkan benda ke dalam mulut.
2. Memindahkan mainan dari satu tangan ke
tangan yang lain.
|
1. Memegang benda dengan ibu jari dan jari
telunjuk (menjumput)
2. Meremas.
|
1. Menggaruk kepala.
2. Memegang benda kecil atau tipis (misal: potongan buah atau biskuit).
3. Memukul-mukul atau mengetuk-ngetuk
mainan.
|
III. Kognitif
A. Mengenali apa yang diinginkan.
|
1. Membedakan apa yang diinginkan (ASI atau dot).
|
1. Memperhatikan permainan yang diinginkan.
|
1. Mengamati benda yang bergerak.
|
1. Mulai
memahami perintah sederhana.
|
B. Menunjukkan reaksi atas rang-sangan.
|
1. Berhenti menangis setelah keinginannya terpenuhi
(misal: setelah digendong atau diberi susu).
|
1. Mengulurkan kedua tangan untuk digendong.
|
1. Berpaling
kearah sumber suara.
2. Mengamati benda yang dipegang kemudian
dijatuhkan.
|
1. Menunjukkan reaksi saat namanya
dipanggil.
2. Mencoba mencari benda yang disembunyikan.
3. Mencoba membuka/ melepas benda yang tertutup.
|
IV. Bahasa
Mengeluarkan
suara untuk menyatakan keinginan atau sebagai reaksi atas rangsangan
|
1.
Menangis.
2.
Berteriak.
3.
Bergumam.
|
1.
Memperhatikan/
mendengarkan
ucapan orang.
2.
Mengoceh.
3.
Tertawa kepada orang yang mengajak
berkomunikasi.
|
1.
Mulai menirukan ucapan.
2.
Merespons permainan cilukba.
3.
Menunjuk benda dengan mengucapkan satu
kata.
|
1. Mengucapkan dua kata untuk menyatakan
keinginan.
2. Menyatakan penolakan.
3. Menyebut nama benda atau binatang (pus untuk kucing; oti untuk roti).
|
V. Sosial-emosional
Menunjukkan respons emosi
|
1.
Menatap dan tersenyum.
2. Menangis untuk mengekspresi kan ketidak
nyamanan.
|
1. Merespons dengan gerakan tangan dan kaki.
2. Menangis apabila tidak mendapat-kan yang
diingin-kan.
|
1. Mengulurkan tangan atau menolak untuk
diangkat (digendong).
2. Menunjuk sesuatu yang diinginkan.
|
1. Menempelkan kepala bila merasa nyaman
dalam pelukan (gen-dongan) atau meronta kalau merasa tidak nyaman.
2. Menyatakan keinginan dengan berbagai
gerakan tubuh dan ung-kapan kata-kata sederhana.
3. Meniru cara menyatakan pera-saan sayang
dengan memeluk.
|
*) Nilai-nilai agama dan moral pada usia 0 - <12
bulan tidak diatur secara spesifik, sehingga pelaksanaannya diserahkan kepada
masing-masing lembaga.
2. Tingkat
Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 12 – < 24 Bulan
Lingkup Perkembangan
|
Tingkat Pencapaian Perkembangan
|
|
12 – < 18 bulan
|
18
– < 24 bulan
|
|
I. Nilai-nilai
Agama dan Moral
|
*)
|
*)
|
II. Motorik
A. Motorik Kasar.
|
1.
Berjalan sendiri.
2.
Naik tangga atau tempat
yang lebih tinggi dengan merangkak.
3. Menendang bola ke arah depan.
4. Berdiri dengan satu kaki selama satu
detik.
|
1.
Melompat di tempat.
2.
Naik tangga atau tempat yang lebih tinggi
dengan berpegangan.
3.
Berjalan mundur beberapa langkah.
4. Menarik benda yang tidak terlalu berat
(kursi kecil).
|
B. Motorik Halus.
|
1.
Memegang alat tulis.
2.
Membuat coretan bebas.
3. Menyusun menara dengan tiga balok.
4. Memegang gelas dengan dua tangan.
5. Menumpahkan benda-benda dari wadah dan
memasukkannya kembali.
|
1. Meniru garis vertikal atau horisontal.
2. Memasukkan benda ke dalam wadah yang
sesuai.
3. Membalik halaman buku walaupun belum sempurna.
4.
Menyobek kertas.
|
III. Kognitif
A.
Mengenali pengetahuan umum.
|
1.
Menyebut beberapa nama benda.
2. Menanyakan nama benda yang belum dikenal.
3. Mengenal beberapa warna primer (merah,
biru, kuning).
4. Menyebut nama sendiri dan orang-orang
yang dikenal.
|
1. Mempergunakan alat permainan dengan cara
semaunya seperti balok dipukul-pukul.
2. Mulai
memahami gambar wajah orang.
3. Mulai memahami prinsip milik orang lain
seperti: milik saya, milik kamu.
|
B. Mengenal konsep ukuran dan bilangan.
|
Membedakan
ukuran benda (besar-kecil).
|
Membilang sampai lima.
|
IV. Bahasa
A.
Menerima Bahasa.
|
1.
Menunjuk bagian tubuh yang ditanyakan.
2. Memahami
tema cerita pendek.
|
1. Menaruh perhatian pada gambar-gambar
dalam buku.
2. Menggunakan kata-kata sederhana untuk
menyatakan keingintahuan.
|
B.
Mengungkapkan Bahasa.
|
1. Merespons pertanyaan dengan
jawaban “Ya atau Tidak”
2. Mengucapkan kalimat yang terdiri atas dua
kata
|
1. Menjawab
pertanyaan dengan kalimat pendek.
2. Menyanyikan
lagu sederhana.
|
V. Sosial-Emosional
Menunjukkan respon emosi.
|
1.
Menunjukkan
reaksi marah apabila merasa terganggu, seperti permainannya diambil.
2.
Menunjukkan
reaksi yang berbeda terhadap orang yang baru dikenal.
3.
Bermain bersama teman tetapi sibuk dengan
mainannya sendiri.
4.
Memperhatikan/mengamati
teman-temannya yang beraktivitas.
|
1. Mengekspresikan berbagai reaksi
emosi (senang, marah, takut, kecewa).
2. Menunjukkan reaksi menerima atau menolak
kehadiran orang lain.
3. Bermain bersama teman dengan mainan yang
sama.
4. Berekspresi dalam bermain peran
(pura-pura).
|
*) Nilai-nilai agama dan moral pada usia 12 - <24 bulan tidak diatur secara spesifik,
sehingga pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing lembaga.
3.
Tingkat Pencapaian
Perkembangan Kelompok Usia 2 – <4 Tahun
Lingkup Perkembangan
|
Tingkat Pencapaian Perkembangan
|
|
2 – <3 tahun
|
3 – <4 tahun
|
|
I. Nilai-nilai Agama dan Moral
Merespons hal-hal yang
terkait dengan nilai agama dan moral.
|
1. Mulai meniru gerakan berdoa/sembahyang
sesuai dengan
agamanya.
2. Mulai meniru doa pendek sesuai dengan
agamanya.
3. Mulai memahami kapan mengucapkan salam,
terima kasih, maaf, dsb.
|
1. Mulai memahami pengertian perilaku yang
berlawanan meskipun belum selalu dilakukan seperti pemahaman perilaku
baik-buruk, benar-salah, sopan-tidak sopan.
2. Mulai memahami arti kasihan dan sayang
kepada ciptaan Tuhan.
|
II. Motorik
A.Motorik Kasar
|
1. Berjalan sambil berjinjit.
2. Melompat
ke depan dan ke belakang dengan dua kaki.
3.
Melempar dan menangkap bola.
4.
Menari mengikuti irama.
5.
Naik-turun tangga atau tempat yang lebih tinggi/rendah
dengan berpegangan.
|
1. Berlari sambil membawa sesuatu yang
ringan (bola).
2. Naik-turun tangga atau tempat yang lebih
tinggi dengan kaki bergantian.
3. Meniti di atas papan yang cukup lebar.
4. Melompat turun dari ketinggian kurang
lebih 20 cm (di bawah tinggi lutut anak).
5. Meniru gerakan senam sederhana seperti
menirukan gerakan pohon, kelinci melompat).
|
B.Motorik
Halus
|
1. Meremas kertas atau kain dengan
menggerakkan lima jari.
2. Melipat kertas meskipun belum rapi/lurus.
3. Menggunting
kertas tanpa pola.
4. Koordinasi jari tangan cukup baik untuk
memegang benda pipih seperti sikat gigi, sendok.
|
1. Menuang air, pasir, atau biji-bijian ke
dalam tempat penampung (mangkuk, ember).
2. Memasukkan benda kecil ke dalam botol
(potongan lidi, kerikil, biji-bijian).
3. Meronce manik-manik yang tidak terlalu
kecil dengan benang yang agak kaku.
4. Menggunting kertas mengikuti pola
garis lurus.
|
III. Kognitif
A.
Mengenal pengetahuan umum.
|
1. Menyebut bagian-bagian suatu gambar
seperti gambar wajah orang, mobil, binatang, dsb.
2. Mengenal
bagian-bagian tubuh (lima bagian).
|
1. Menemukan/mengenali
bagian yang hilang dari suatu pola gambar seperti pada gambar wajah orang,
mobil, dsb.
2. Menyebutkan
berbagai nama makanan dan rasanya (garam, gula atau cabai).
3. Memahami
perbedaan antara dua hal dari jenis yang sama seperti membedakan antara buah
rambutan dan pisang; perbedaan antara ayam dan kucing.
|
B.Mengenal konsep ukuran, bentuk, dan pola
|
1. Memahami konsep ukuran (besar-kecil,
panjang-pendek).
2.
Mengenal tiga macam bentuk
( , , ).
3.
Mulai mengenal pola.
|
1.
Menempatkan benda dalam urutan ukuran
(paling kecil-paling besar).
2. Mulai mengikuti pola tepuk tangan.
3. Mengenal konsep banyak dan sedikit
|
IV.
Bahasa
A.
Menerima Bahasa
|
1.
Hafal beberapa lagu anak sederhana.
2.
Memahami cerita/dongeng sederhana.
3.
Memahami
perintah sederhana seperti letakkan mainan di atas meja, ambil mainan dari
dalam kotak.
|
1. Pura-pura membaca cerita bergambar dalam
buku dengan kata-kata sendiri.
2. Mulai memahami dua perintah yang
diberikan bersamaan contoh: ambil mainan di atas meja lalu berikan kepada ibu
pengasuh atau pendidik.
|
B.
Mengungkapkan Bahasa.
|
1.
Menggunakan kata tanya dengan tepat (apa,
siapa, bagaimana, mengapa, dimana).
|
1.
Mulai menyatakan keinginan dengan mengucapkan
kalimat sederhana (saya ingin main bola)
2. Mulai menceritakan pengalaman yang dialami
dengan cerita sederhana.
|
V. Sosial-Emosional
Mampu mengendalikan
emosi
|
1.
Mulai bisa mengungkapkan ketika
ingin buang air kecil dan buang air
besar.
2.
Mulai memahami hak orang lain (harus
antri, menunggu giliran).
3.
Mulai menunjukkan sikap berbagi, membantu,
bekerja bersama.
4. Menyatakan perasaan terhadap anak lain
(suka dengan teman karena baik hati, tidak suka karena nakal, dsb.).
5. Berbagi peran dalam suatu permainan
(menjadi dokter, perawat, pasien penjaga toko atau pembeli).
|
1. Mulai bisa melakukan buang air kecil
tanpa bantuan.
2.
Bersabar menunggu giliran.
3.
Mulai menunjukkan sikap toleran sehingga
dapat bekerja dalam kelompok.
4.
Mulai menghargai orang lain.
5.
Bereaksi terhadap hal-hal yang dianggap
tidak benar (marah apabila diganggu atau diperlakukan berbeda).
6. Mulai menunjukkan ekspresi me-nyesal
ketika melakukan kesalahan.
|
4.
Tingkat
Pencapaian Perkembangan Kelompok Usia 4 – ≤ 6 Tahun
Lingkup Perkembangan
|
Tingkat Pencapaian Perkembangan
|
|
Usia 4 - <5 tahun
|
Usia 5 - ≤6 tahun
|
|
I.
Nilai-nilai Agama dan Moral
|
1.
Mengenal Tuhan melalui agama yang
dianutnya.
2.
Meniru gerakan beribadah.
3.
Mengucapkan doa sebelum dan/atau sesudah
melakukan sesuatu.
4. Mengenal perilaku baik/sopan dan buruk.
5. Membiasakan
diri berperilaku baik.
6. Mengucapkan salam dan membalas salam.
|
1. Mengenal
agama yang dianut.
2. Membiasakan
diri beribadah.
3. Memahami perilaku mulia (jujur,
penolong, sopan, hormat, dsb).
4. Membedakan perilaku baik dan buruk.
5. Mengenal ritual dan hari besar agama.
6. Menghormati
agama orang lain.
|
II.
Fisik
A.
Motorik Kasar
|
1. Menirukan gerakan binatang, pohon tertiup
angin, pesawat terbang, dsb.
2. Melakukan
gerakan menggantung (bergelayut).
3. Melakukan
gerakan melompat, meloncat, dan berlari secara terkoordinasi
4. Melempar
sesuatu secara terarah
5. Menangkap
sesuatu secara tepat
6. Melakukan
gerakan antisipasi
7. Menendang
sesuatu secara terarah
8. Memanfaatkan
alat permainan di luar kelas.
|
1. Melakukan
gerakan tubuh secara terkoordinasi untuk melatih kelenturan, keseimbangan,
dan kelincahan.
2. Melakukan koordinasi gerakan
kaki-tangan-kepala dalam menirukan tarian atau senam.
3. Melakukan
permainan fisik dengan aturan.
4. Terampil menggunakan tangan kanan dan
kiri.
5. Melakukan
kegiatan kebersihan diri.
|
B.
Motorik Halus
|
1. Membuat
garis vertikal, horizontal, lengkung kiri/kanan, miring kiri/kanan, dan
lingkaran.
2. Menjiplak
bentuk.
3. Mengkoordinasikan mata dan tangan untuk
melakukan gerakan yang rumit.
4. Melakukan
gerakan manipulatif untuk menghasilkan suatu bentuk dengan menggunakan
berbagai media.
5. Mengekspresikan
diri dengan berkarya seni menggunakan berbagai media.
|
1.
Menggambar sesuai gagasannya.
2.
Meniru bentuk.
3.
Melakukan eksplorasi dengan berbagai
media dan kegiatan.
4.
Menggunakan alat tulis dengan benar.
5.
Menggunting sesuai dengan pola.
6.
Menempel gambar dengan tepat.
7.
Mengekspresikan diri melalui gerakan
menggambar secara detail.
|
C. Kesehatan
Fisik
|
1. Memiliki
kesesuaian antara usia dengan berat badan.
2. Memiliki
kesesuaian antara usia dengan tinggi badan.
3. Memiliki
kesesuaian antara tinggi dengan berat badan.
|
1. Memiliki
kesesuaian antara usia dengan berat badan.
2. Memiliki
kesesuaian antara usia dengan tinggi badan.
3. Memiliki
kesesuaian antara tinggi dengan berat badan.
|
III. Kognitif
A. Pengetahuan umum dan sains
A.
|
1. Mengenal benda berdasarkan fungsi (pisau untuk memotong,
pensil untuk menulis).
2. Menggunakan benda-benda sebagai permainan
simbolik (kursi sebagai mobil).
3. Mengenal gejala sebab-akibat yang terkait dengan
dirinya.
4. Mengenal
konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari (gerimis, hujan, gelap, terang,
temaram, dsb).
5. Mengkreasikan
sesuatu sesuai dengan idenya sendiri.
|
1. Mengklasifikasi benda berdasarkan fungsi.
2. Menunjukkan aktivitas yang bersifat
eksploratif dan menyelidik (seperti: apa yang terjadi ketika air
ditumpahkan).
3. Menyusun perencanaan kegiatan yang akan
dilakukan.
4. Mengenal sebab-akibat tentang lingkungannya (angin
bertiup
menyebabkan daun bergerak, air dapat menyebabkan sesuatu menjadi
basah.)
5. Menunjukkan inisiatif dalam memilih
tema permainan (seperti:
”ayo kita bermain pura-pura seperti burung”).
6. Memecahkan
masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
|
B.
Konsep bentuk, warna, ukuran dan pola
C.
|
1.
Mengklasifikasikan benda berdasarkan
bentuk atau warna atau ukuran.
2.
Mengklasiifikasikan benda ke dalam
kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis atau kelompok yang berpasangan
dengan 2 variasi.
3. Mengenal pola AB-AB dan ABC-ABC.
4. Mengurutkan
benda berdasarkan 5 seriasi ukuran atau warna.
|
1. Mengenal perbedaan berdasarkan
ukuran: “lebih dari”; “kurang dari”; dan “paling/ter”.
2. Mengklasifikasikan benda berdasarkan
warna, bentuk, dan ukuran (3 variasi)
3. Mengklasifikasikan benda yang lebih
banyak ke dalam kelompok yang sama atau kelompok yang sejenis, atau kelompok
berpasangan yang lebih dari 2 variasi.
4. Mengenal pola ABCD-ABCD.
5. Mengurutkan benda berdasarkan ukuran dari
paling kecil ke paling besar atau sebaliknya.
|
C. Konsep
bilangan, lambang bilangan dan huruf
|
1.
Mengetahui konsep banyak dan
sedikit.
2.
Membilang banyak benda satu sampai
sepuluh.
3.
Mengenal konsep bilangan.
4.
Mengenal lambang bilangan.
5.
Mengenal lambang huruf.
|
1.
Menyebutkan lambang bilangan 1-10.
2.
Mencocokkan bilangan dengan lambang
bilangan.
3.
Mengenal
berbagai macam lambang huruf vokal dan konsonan.
|
IV. Bahasa
A. Menerima
bahasa
|
1.
Menyimak perkataan orang lain (bahasa ibu
atau bahasa lainnya).
2.
Mengerti dua perintah yang diberikan
bersamaan.
3.
Memahami cerita yang dibacakan
4.
Mengenal perbendaharaan kata mengenai
kata sifat (nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.).
|
1.
Mengerti beberapa perintah secara
bersamaan.
2. Mengulang
kalimat yang lebih kompleks.
3.
Memahami aturan dalam suatu permainan.
|
B. Mengungkapkan
Bahasa
|
1. Mengulang
kalimat sederhana.
2.
Menjawab pertanyaan sederhana.
3.
Mengungkapkan perasaan dengan kata sifat
(baik, senang, nakal, pelit, baik hati, berani, baik, jelek, dsb.).
4. Menyebutkan kata-kata yang
dikenal.
5. Mengutarakan pendapat kepada orang lain.
6. Menyatakan alasan terhadap sesuatu yang
diinginkan atau ketidaksetujuan.
7. Menceritakan kembali cerita/dongeng yang
pernah didengar.
|
1.
Menjawab pertanyaan yang lebih kompleks.
2.
Menyebutkan kelompok gambar yang memiliki
bunyi yang sama.
3.
Berkomunikasi secara lisan, memiliki perbendaharaan kata, serta
mengenal simbol-simbol untuk persiapan membaca, menulis dan berhitung.
4.
Menyusun
kalimat sederhana dalam struktur lengkap (pokok kalimat-predikat-keterangan).
5.
Memiliki lebih banyak kata-kata
untuk mengekpresikan ide pada orang
lain.
6. Melanjutkan
sebagian cerita/dongeng yang telah diperdengarkan.
|
C. Keaksaraan
|
1.
Mengenal simbol-simbol.
2. Mengenal
suara–suara hewan/benda yang ada di sekitarnya.
3. Membuat
coretan yang bermakna.
4. Meniru
huruf.
|
1.
Menyebutkan simbol-simbol huruf yang
dikenal.
2. Mengenal
suara huruf awal dari nama benda-benda
yang ada di sekitarnya.
3. Menyebutkan
kelompok gambar yang memiliki bunyi/huruf awal yang sama.
4. Memahami
hubungan antara bunyi dan bentuk huruf.
5. Membaca
nama sendiri.
6. Menuliskan
nama sendiri.
|
V.
Sosial
emosional
|
1. Menunjukkan sikap mandiri dalam memilih kegiatan.
2. Mau berbagi, menolong, dan membantu teman.
3. Menunjukan antusiasme dalam melakukan permainan kompetitif secara positif.
4. Mengendalikan perasaan.
5. Menaati aturan yang berlaku dalam suatu
permainan.
6. Menunjukkan
rasa percaya diri.
7. Menjaga
diri sendiri dari lingkungannya.
8. Menghargai
orang lain.
|
1.
Bersikap kooperatif dengan teman.
2.
Menunjukkan sikap toleran.
3. Mengekspresikan
emosi yang sesuai dengan kondisi yang ada (senang-sedih-antusias dsb.)
4. Mengenal tata krama dan sopan santun
sesuai dengan nilai sosial budaya setempat.
5. Memahami
peraturan dan disiplin.
6. Menunjukkan
rasa empati.
7. Memiliki
sikap gigih (tidak mudah menyerah).
8. Bangga
terhadap hasil karya sendiri.
9. Menghargai
keunggulan orang lain.
|
III. STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pendidik anak usia dini adalah profesional yang bertugas merencanakan,
melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta
melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik.
Pendidik PAUD bertugas di berbagai jenis layanan baik pada jalur pendidikan
formal maupun nonformal seperti TK/RA, KB, TPA dan
bentuk lain yang sederajat. Pendidik PAUD pada jalur pendidikan formal terdiri atas guru dan guru pendamping; sedangkan pendidik PAUD pada jalur pendidikan nonformal terdiri atas
guru, guru pendamping, dan pengasuh.
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan,
pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses
pendidikan pada lembaga PAUD. Tenaga kependidikan terdiri atas
Pengawas/Penilik, Kepala Sekolah, Pengelola, Administrasi, dan Petugas
Kebersihan. Tenaga kependidikan pada PAUD jalur pendidikan formal terdiri atas:
Pengawas, Kepala TK/RA, Tenaga Administrasi, dan Petugas Kebersihan.
Sedangkan Tenaga kependidikan pada PAUD
jalur pendidikan nonformal terdiri atas: Penilik, Pengelola, Administrasi, dan
Petugas Kebersihan.
A.
Standar Pendidik
1.
Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Guru
Kualifikasi dan kompetensi guru PAUD didasarkan pada Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru beserta lampirannya.
Bagi guru PAUD jalur
pendidikan formal (TK, RA, dan yang sederajat) dan guru PAUD jalur pendidikan
nonformal (TPA, KB, dan yang sederajat) yang belum memenuhi kualifikasi akademik
dan kompetensi disebut Guru Pendamping dan Pengasuh.
2.
Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Guru Pendamping
a.
Kualifikasi Akademik:
1)
memiliki ijazah D-II PGTK dari
Perguruan Tinggi terakreditasi; atau
2)
memiliki ijazah minimal Sekolah
Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan/pendidikan/
kursus PAUD yang terakreditasi.
b.
Kompetensi
Kompetensi/Sub
kompetensi
|
Indikator
|
1.
Kompetensi
Kepribadian
1.1 Bersikap dan
berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikologis anak.
|
1.1.1 Menyayangi anak secara tulus.
1.1.2 Berperilaku sabar, tenang, ceria, serta penuh
perhatian.
1.1.3 Memiliki kepekaan, responsif dan humoris terhadap
perilaku anak.
1.1.4 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan
bijaksana.
1.1.5 Berpenampilan bersih, sehat, dan rapi.
1.1.6 Berperilaku sopan santun, menghargai, dan melindungi
anak.
|
1.2 Bersikap dan
berperilaku sesuai dengan norma agama, budaya dan keyakinan anak.
|
1.2.1
Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan
yang dianut, suku, budaya, dan jender.
1.2.2 Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum,
dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
1.2.3 Mengembangkan sikap anak didik untuk menghargai agama
dan budaya lain.
|
1.3 Menampilkan diri sebagai pribadi yang berbudi pekerti luhur
|
1.3.1 Berperilaku jujur.
1.3.2 Bertanggungjawab terhadap tugas.
1.3.3 Berperilaku sebagai teladan.
|
2.
Kompetensi
Profesional
2.1 Memahami
tahapan perkembangan anak.
|
2.1.1 Memahami kesinambungan
tingkat perkembangan anak usia 0 – 6 tahun.
2.1.2 Memahami standar
tingkat pencapaian perkembangan anak.
2.1.3 Memahami bahwa
setiap anak mempunyai tingkat kecepatan pencapaian perkembangan yang berbeda.
2.1.4 Memahami faktor penghambat dan pendukung tingkat
pencapaian perkembangan.
|
2.2 Memahami
pertumbuhan dan perkembangan anak.
|
2.2.1 Memahami aspek-aspek perkembangan fisik-motorik,
kognitif, bahasa, sosial-emosi, dan moral agama.
2.2.2 Memahami
faktor-faktor yang menghambat dan mendukung aspek-aspek perkembangan
di atas.
2.2.3 Memahami tanda-tanda kelainan pada tiap aspek
perkembangan anak.
2.2.4 Mengenal
kebutuhan gizi anak sesuai dengan usia.
2.2.5 Memahami cara memantau nutrisi, kesehatan dan
keselamatan anak.
2.2.6 Mengetahui
pola asuh yang sesuai dengan usia anak.
2.2.7 Mengenal keunikan anak.
|
2.3 Memahami pemberian
rangsangan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
|
2.3.1 Mengenal
cara-cara pemberian rangsangan dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan secara
umum.
2.3.2 Memiliki
keterampilan dalam melakukan pemberian rangsangan pada setiap aspek
perkembangan.
|
2.4 Membangun
kerjasama dengan orang tua dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
anak.
|
2.4.1
Mengenal faktor-faktor pengasuhan anak, sosial
ekonomi keluarga, dan sosial
kemasyarakatan yang mendukung dan menghambat perkembangan anak.
2.4.2
Mengkomunikasikan program lembaga (pendidikan,
pengasuhan, dan perlidungan anak) kepada orang tua.
2.4.3 Meningkatkan
keterlibatan orang tua dalam program di lembaga.
2.4.4 Meningkatkan
kesinambungan progran lembaga dengan lingkungan keluarga.
|
3.
Kompetensi
Pedagogik
3.1 Merencanakan kegiatan
program pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
|
3.1.1 Menyusun rencana
kegiatan tahunan,
semesteran, bulanan, mingguan, dan harian.
3.1.2 Menetapkan kegiatan bermain yang mendu-kung tingkat pencapaian perkembangan
anak.
3.1.3 Merencanakan kegiatan yang disusun berdasarkan kelompok usia.
|
3.2 Melaksanakan proses pendidikan, pengasuhan, dan
perlindungan.
|
3.2.1 Mengelola kegiatan sesuai dengan rencana yang disusun
berdasarkan kelompok usia.
3.2.2 Menggunakan
metode pembelajaran melalui bermain sesuai dengan karakteristik anak.
3.2.3 Memilih dan
menggunakan media yang sesuai dengan kegiatan dan kondisi anak.
3.2.4 Memberikan
motivasi untuk meningkatkan keterlibatan anak dalam kegiatan.
3.2.5 Memberikan
bimbingan sesuai dengan kebutuhan anak.
|
3.3
Melaksanakan penilaian terhadap proses dan hasil pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan.
|
3.3.1 Memilih
cara-cara penilaian yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
3.3.2 Melalukan
kegiatan penilaian sesuai dengan cara-cara yang telah ditetapkan.
3.3.3 Mengolah hasil
penilaian.
3.3.4 Menggunakan
hasil-hasil penilaian untuk berbagai kepentingan pendidikan.
3.3.5 Mendokumentasikan
hasil-hasil penilaian.
|
4.
Kompetensi Sosial
4.1 Beradaptasi
dengan lingkungan.
|
4.1.1 Menyesuaikan diri dengan teman sejawat.
4.1.2 Menaati aturan lembaga.
4.1.3 Menyesuaikan diri dengan masyarakat sekitar.
4.1.4 Akomodatif terhadap anak didik, orang tua,
teman sejawat dari
berbagai latar belakang budaya dan sosial ekonomi.
|
4.2 Berkomunikasi secara efektif
|
4.2.1 Berkomunikasi
secara empatik dengan orang tua peserta didik.
4.2.2 Berkomunikasi
efektif dengan anak didik, baik secara fisik, verbal maupun non verbal.
|
3. Pengasuh PAUD
a. Kualifikasi
Akademik
Memiliki kualifikasi akademik minimum Sekolah Menengah
Atas (SMA) dan sederajat.
b. Kompetensi
Kompetensi
|
Indikator
|
1.
Memahami
dasar-dasar pengasuhan.
|
1.1 Memahami peran
pengasuhan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.
1.2 Memahami pola makan dan kebutuhan gizi masing-masing anak.
1.3 Memahami layanan
dasar kesehatan dan
kebersihan anak.
1.4 Memahami tugas dan kewenangan dalam membantu guru dan guru pendamping.
|
2.
Terampil
melaksanakan pengasuhan.
|
2.1 Terampil dalam melakukan perawatan kebersihan anak.
2.2 Terampil bermain dan berkomunikasi secara verbal dan non verbal dengan anak.
2.3 Mengenali
dan mengatasi ketidaknyamanan anak.
2.4 Terampil merawat kebersihan fasilitas bermain anak.
|
3. Bersikap dan berperilaku
sesuai dengan kebutuhan psikologis anak.
|
3.1 Menyayangi anak secara tulus.
3.2 Berperilaku sabar, tenang, ceria, penuh perhatian,
serta melindungi anak.
3.3 Memiliki kepekaan dan humoris dalam menyikapi perilaku
anak.
3.4 Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif, dan
bertanggung jawab.
3.5 Berpenampilan rapi, bersih, dan sehat.
3.6 Berperilaku santun, menghargai, dan hormat kepada
orang tua anak.
|
B.
Standar Tenaga
Kependidikan
Untuk membantu anak usia
dini mencapai tingkat perkembangan potensinya, layanan PAUD harus dikelola
dengan baik. Setiap satuan PAUD harus memiliki penanggungjawab yang bertugas
merencanakan, melaksanakan, mengelola administrasi dan biaya, serta mengawasi
pelaksanaan program. Tenaga kependidikan PAUD terdiri atas pengawas/penilik, kepala
sekolah, pengelola, tenaga administrasi, dan petugas kebersihan yang diatur
sendiri oleh masing-masing lembaga.
1.
Pengawas/Penilik
Kualifikasi dan kompetensi
Pengawas PAUD jalur pendidikan formal didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah beserta
lampirannya.
Kualifikasi dan kompetensi
Penilik PAUD jalur pendidikan nonformal didasarkan pada Peraturan Penilik
pendidikan nonformal pada umumnya.
2.
Kepala PAUD Jalur Pendidikan
Formal
Kualifikasi dan kompetensi
kepala TK/RA didasarkan pada Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Standar Kepala Sekolah/Madrasah beserta lampirannya.
3.
Pengelola PAUD Jalur
Pendidikan Nonformal
Pengelola PAUD jalur
pendidikan nonformal adalah penanggungjawab dalam satuan PAUD jalur pendidikan
nonformal dengan kualifikasi:
a. Minimal
memiliki kualifikasi dan kompetensi guru pendamping.
b. Berpengalaman
sebagai pendidik PAUD minimal 2 tahun.
c. Lulus
pelatihan/magang/kursus pengelolaan PAUD dari lembaga terakreditasi.
Selain memiliki kompetensi
guru pendamping, pengelola PAUD harus memenuhi kompetensi sebagai berikut:
Kompetensi
|
Indikator
|
1.
Kompetensi
Kepribadian
|
1.1 Memiliki minat dalam bentuk pengabdian
untuk mengembangkan lembaga.
|
2. Kompetensi Profesional
|
2.1 Mengatasi
berbagai masalah teknis operasional.
2.2 Membuat Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembaga.
|
3. Kompetensi
Manajerial
|
3.1 Mengelola dan mengembangkan lembaga dalam pelayanan pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan.
3.2 Mengkoordinasi pendidik dan tenaga kependidikan lain dalam lembaga.
3.3 Mengelola sarana dan prasarana sebagai aset lembaga.
|
4. Kompetensi Sosial
|
4.1 Bekerjasama
dengan berbagai pihak untuk kepentingan lembaga.
4.2 Mengambil peluang untuk mengelola lembaga secara
berkesinambungan.
4.3 Memiliki motivasi untuk meningkatkan mutu lembaga.
|
4.
Administrasi PAUD
a.
Kualifikasi Akademik
Memiliki kualifikasi
akademik minimum Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat;
b.
Kompetensi
KOMPETENSI
|
INDIKATOR
|
1. Kepribadian
|
1.1 Berakhlak mulia.
1.2 Bersikap terbuka.
1.3 Tekun dan ulet.
1.4 Jujur dan bertanggung jawab.
|
2. Profesional
|
2.1 Mengaplikasikan teknologi informasi sederhana dalam sistem administrasi
pendidikan.
2.2 Mendokumentasi data kelembagaan dengan menggunakan berbagai media.
2.3 Memberi pelayanan administratif kepada pendidik dan tenaga kependidikan, serta orang tua peserta
didik.
2.4 Mengelola sarana dan prasarana sekolah secara optimal.
2.5 Memperlancar administrasi penerimaan peserta didik dan pengelompokan
peserta didik.
2.6 Mengelola keuangan sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel,
transparan, dan efisien.
2.7 Mengelola ketatausahaan untuk mendukung pencapaian tujuan.
|
3. Sosial
|
3.1 Menjalin kerjasama dengan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan
kinerja dan pelayanan.
3.2 Memberi layanan administratif dan informasi kepada orang tua,
masyarakat, dan pemerintah.
3.3 Bersikap transparan, terbuka, dan ramah dalam memberikan pelayanan.
3.4 Memiliki kepekaan sosial.
|
4. Manajemen
|
4.1. Merencanakan program ketatausahaan secara mingguan, bulanan, dan
tahunan.
4.2. Melaksanakan program kerja secara terencana, rapi, dan
terarsipkan.
4.3. Membuat laporan kegiatan administrasi bulanan dan tahunan
|
IV. STANDAR ISI, PROSES, DAN PENILAIAN
Standar isi, proses,
dan penilaian meliputi struktur program, alokasi waktu, dan perencanaan,
pelaksanaan, penilaian dilaksanakan secara terintegrasi/terpadu sesuai dengan tingkat perkembangan, bakat/minat dan kebutuhan
anak. Standar ini yang mempertimbangkan potensi dan kondisi setempat, sehingga
dimungkinkan terjadinya perbedaan kegiatan dan pelaksanaan pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan di lapangan.
Perbedaan dapat terjadi karena adanya: (1) keragaman bentuk layanan PAUD
(TK/RA, TPA, KB dan bentuk lain yang
sederajat), yang menerapkan program paruh waktu dan program penuh waktu; (2)
perbedaan kelompok usia yang dilayani (antara anak usia 0 - <2 tahun dengan
anak usia 2 - <4 tahun serta 4 - ≤6 tahun); dan (3) perbedaan kondisi
lembaga.
Perencanaan program dilakukan oleh pendidik yang mencakup tujuan, isi,
dan rencana pengelolaan program yang disusun dalam Rencana Kegiatan Mingguan
(RKM) dan Rencana Kegiatan Harian (RKH). Pelaksanaan program berisi proses
kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan yang dirancang
berdasarkan pengelompokan usia anak, dengan mempertimbangkan karakteristik
perkembangan anak dan jenis layanan PAUD yang diberikan. Penilaian merupakan
rangkaian kegiatan pengamatan, pencatatan, dan pengolahan data perkembangan
anak dengan menggunakan metode dan instrumen yang sesuai.
A. STANDAR ISI
1. Struktur Program
Struktur
program kegiatan PAUD mencakup bidang pengembangan pembentukan perilaku dan
bidang pengembangan kemampuan dasar melalui kegiatan bermain
dan pembiasaan. Lingkup pengembangan meliputi: (1) nilai-nilai agama dan moral, (2) fisik,
(3) kognitif,
(4) bahasa, dan (5) sosial emosional. Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan
secara terpadu dengan aspek yang lain, menggunakan pendekatan tematik.
2. Bentuk
Kegiatan Layanan
2.1 Kegiatan
PAUD untuk kelompok usia 0 - < 2 tahun.
2.2 Kegiatan
PAUD untuk kelompok usia 2 - < 4 tahun.
2.3 Kegiatan
PAUD untuk kelompok usia 4 - ≤ 6 tahun.
2.4 Kegiatan
pengasuhan anak usia 0 - ≤ 6 tahun yang dilakukan setelah kegiatan 2.1, 2.2,
dan 2.3 selesai dilakukan.
2.5 Kegiatan
penitipan anak usia 0 - ≤ 6 tahun yang dilakukan dengan menggabungkan kegiatan
2.1 atau 2.2 atau 2.3, dengan 2.4.
3. Alokasi waktu
3.1 Kelompok
usia 0 - < 2 tahun:
3.1.1 Satu kali pertemuan selama 120 menit
3.1.2 Satu
kali pertemuan per minggu.
3.1.3 Tujuh
belas minggu per semester.
3.1.4 Dua
semester per tahun.
3.2
Kelompok usia 2 - < 4 tahun:
3.2.1 Satu
kali pertemuan selama 180 menit.
3.2.2 Dua kali pertemuan per minggu.
3.2.3 Tujuh
belas minggu per semester.
3.2.4 Dua
semester per tahun.
3.3
Kelompok usia 4 - ≤ 6 tahun
3.3.1
PAUD Jalur Pendidikan Formal:
3.3.1.1Satu kali pertemuan
selama 150 – 180 menit.
3.3.1.2
Enam
atau lima hari per minggu, dengan jumlah pertemuan sebanyak 900 menit (30 jam @ 30
menit).
3.3.1.3
Tujuh belas minggu efektif per semester.
3.3.1.4
Dua semester pertahun.
3.3.2
PAUD Jalur
Pendidikan Nonformal:
3.3.2.1
Satu kali pertemuan selama 180 menit
3.3.2.2
Tiga hari per minggu.
3.3.2.3
Tujuh belas minggu efektif per semester.
3.3.2.4
Dua semester pertahun.
3.4
Kegiatan pengasuhan anak usia 0 - ≤ 6 tahun
Alokasi waktu
disesuaikan dengan sisa waktu dari penitipan dikurangi dengan kegiatan terstruktur
yang sudah dilaksanakan, sesuai dengan jenis kegiatan dan kelompok usia.
4.
Rombongan belajar
4.1
PAUD Jalur Pendidikan Formal, jumlah
maksimal peserta didik setiap rombongan belajar sebanyak 20 peserta didik
dengan 1 orang guru TK/RA atau guru pendamping. Kelompok A untuk anak usia 4-5
tahun dan kelompok B untuk anak usia 5-6 tahun.
4.2 PAUD
Jalur Pendidikan Nonformal, jumlah peserta didik setiap rombongan bersifat
fleksibel, disesuaikan dengan usia dan jenis layanan program, dan tersedia
minimal seorang guru/guru pendamping. Selain itu harus tersedia pengasuh dengan
perbandingan antara pendidik (guru/guru pendamping/pengasuh) dan peserta didik
sbb:
4.2.1
Kelompok usia 0 - <1 tahun 1 : 4 anak;
4.2.2
Kelompok usia 1 - <2 tahun 1 : 6 anak;
4.2.3
Kelompok usia 2 - <3 tahun 1 : 8 anak;
4.2.4 Kelompok usia 3 -
<4 tahun 1 : 10 anak;
4.2.5 Kelompok usia 4 -
<5 tahun 1 : 12 anak;
4.2.6 Kelompok usia 5 - ≤6
tahun 1 : 15 anak.
5. Kalender Pendidikan
Kalender
pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik
selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif
pembelajaran, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Kalender pendidikan
tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah setempat.
B. STANDAR PROSES
1. Perencanaan:
1.2 Pengembangan
Rencana Pembelajaran
1.2.1 Perencanaan
penyelenggaraan PAUD meliputi Perencanaan Semester,
Rencana Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana Kegiatan Harian (RKH).
1.2.2
Rencana
Kegiatan untuk anak usia 0 – 2 tahun bersifat individual. Jadwal kegiatan
disesuaikan dengan jadwal harian masing-masing anak.
1.3 Prinsip-Prinsip
1.3.1 Memperhatikan
tingkat perkembangan, kebutuhan, minat dan karakteristik anak.
1.3.2 Mengintegrasikan
kesehatan, gizi, pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan.
1.3.3 Pembelajaran
dilaksanakan melalui bermain.
1.3.4 Kegiatan
pembelajaran dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan bersifat pembiasaan.
1.3.5 Proses
pembelajaran bersifat aktif, kreatif, interaktif, efektif, dan menyenangkan.
1.3.6 Proses
pembelajaran berpusat pada anak.
1.4 Pengorganisasian
1.4.1 Pemilihan
metode yang tepat dan bervariasi.
1.4.2
Pemilihan
alat bermain dan sumber belajar yang ada
di lingkungan.
1.4.3
Pemilihan
teknik dan alat penilaian sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.
2. Pelaksanaan
2.1 Penataan
lingkungan bermain
2.1.1 Menciptakan suasana bermain yang
aman,
nyaman, bersih, sehat, dan menarik.
2.1.2 Penggunaan
alat permainan edukatif memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan sesuai dengan
fungsi stimulasi yang telah direncanakan.
2.1.3 Memanfaatkan
lingkungan.
2.2 Pengorganisasian
Kegiatan
2.2.1 Kegiatan
dilaksanakan di dalam ruang/kelas dan di luar ruang/kelas.
2.2.2 Kegiatan dilaksanakan
dalam suasana yang menyenangkan.
2.2.3 Kegiatan
untuk anak usia 0 - <2 tahun, bersifat individual.
2.2.4 Pengelolaan
kegiatan pembelajaran pada usia 2 - <4 tahun dalam kelompok besar, kelompok
kecil dan individu meliputi inti dan penutup.
2.2.5 Pengelolaan
kegiatan pembelajaran pada usia 4 - ≤6 tahun dilakukan dalam individu, kelompok
kecil, dan kelompok besar meliputi tiga kegiatan pokok, yaitu pembukaan, inti
dan penutup.
2.2.6 Melibatkan
orang tua/keluarga.
C. STANDAR
PENILAIAN
Penilaian
adalah
proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan tingkat pencapaian
perkembangan
anak yang mencakup:
1.
Teknik Penilaian
Pengamatan, penugasan, unjuk
kerja, pencatatan anekdot, percakapan/dialog, laporan orang tua, dan
dokumentasi hasil karya anak (portofolio), serta deskripsi profil anak.
2. Lingkup
2.1 Mencakup seluruh tingkat pencapaian perkembangan
peserta didik.
2.2 Mencakup
data tentang status kesehatan,
pengasuhan, dan pendidikan.
3. Proses
3.1 Dilakukan
secara berkala, intensif, bermakna, menyeluruh, dan berkelanjutan.
3.2 Pengamatan dilakukan
pada saat anak melakukan aktivitas sepanjang hari.
3.3 Secara
berkala tim pendidik mengkaji-ulang catatan perkembangan anak dan berbagai
informasi lain termasuk kebutuhan
khusus anak yang
dikumpulkan dari hasil catatan pengamatan, anekdot, check list,
dan portofolio.
3.4 Melakukan komunikasi
dengan orang tua tentang perkembangan anak, termasuk kebutuhan khusus anak.
3.5 Dilakukan secara sistematis,
terpercaya, dan konsisten.
3.6 Memonitor
semua aspek tingkat pencapaian perkembangan anak.
3.7 Mengutamakan
proses dampak hasil.
3.8 Pembelajaran
melalui bermain dengan benda konkret.
4. Pengelolaan hasil
4.1 Pendidik
membuat kesimpulan dan laporan kemajuan anak berdasarkan informasi yang
tersedia.
4.2 Pendidik
menyusun dan menyampaikan laporan perkembangan anak secara tertulis kepada
orang tua secara berkala, minimal sekali dalam satu semester.
4.3 Laporan
perkembangan anak disampaikan kepada orang tua dalam bentuk laporan lisan dan tertulis
secara bijak, disertai saran-saran yang dapat dilakukan orang tua di rumah.
5. Tindak
lanjut
5.1 Pendidik
menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kompetensi diri.
5.2 Pendidik
menggunakan hasil penilaian untuk memperbaiki program, metode, jenis
aktivitas/kegiatan, penggunaan dan penataan alat permainan edukatif,
alat kebersihan dan kesehatan, serta untuk memperbaiki sarana dan
prasarana termasuk untuk anak dengan kebutuhan khusus.
5.3 Mengadakan
pertemuan dengan orang tua/keluarga untuk mendiskusikan dan melakukan tindak
lanjut untuk kemajuan perkembangan anak.
5.4 Pendidik
merujuk keterlambatan perkembangan anak kepada ahlinya melalui orang tua.
5.5 Merencanakan
program pelayanan untuk anak yang memiliki kebutuhan khusus.
V. STANDAR
SARANA DAN PRASARANA, PENGELOLAAN,
DAN PEMBIAYAAN
Standar sarana dan prasarana,
pengelolaan, dan pembiayaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
dalam mendukung pelayanan PAUD. Standar sarana dan prasarana meliputi jenis,
kelengkapan, dan kualitas fasilitas yang digunakan dalam menyelenggarakan
proses penyelenggaraan PAUD. Standar pengelolaan merupakan kegiatan manajemen satuan
lembaga PAUD yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
penyelenggaraan PAUD. Standar pembiayaan meliputi jenis dan sumber
pembiayaan yang diperlukan dalam penyelenggaraan dan pengembangan lembaga PAUD.
A. Standar Sarana dan Prasarana
Sarana
dan prasarana adalah perlengkapan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pendidikan,
pengasuhan, dan perlindungan. Pengadaan sarana dan prasarana perlu disesuaikan
dengan jumlah anak, kondisi sosial, budaya, dan jenis layanan PAUD.
1. Prinsip:
1.1 Aman, nyaman, terang, dan memenuhi kriteria
kesehatan bagi anak.
1.2 Sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
1.3 Memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada
di lingkungan sekitar, termasuk barang limbah/bekas layak pakai.
2. Persyaratan
2.1 PAUD
Jalur Pendidikan Formal
2.1.1 Luas
lahan minimal 300 m2.
2.1.2 Memiliki
ruang anak dengan rasio minimal 3 m2 per peserta didik, ruang guru,
ruang kepala sekolah, tempat UKS, jamban dengan air bersih, dan ruang lainnya
yang relevan dengan kebutuhan kegiatan anak.
2.1.3 Memiliki
alat permainan edukatif, baik buatan guru, anak, dan pabrik.
2.1.4 Memiliki
fasilitas permainan baik di dalam maupun di luar ruangan yang dapat
mengembangkan berbagai konsep.
2.1.5 Memiliki
peralatan pendukung keaksaraan.
2.2 PAUD
Jalur Pendidikan Nonformal
2.2.1 Kebutuhan
jumlah ruang dan luas lahan disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan
kelompok usia yang dilayani, dengan luas minimal 3 m2 per perseta
didik.
2.2.2 Minimal
memiliki ruangan yang dapat digunakan untuk melakukan aktivitas anak yang
terdiri dari ruang dalam dan ruang luar, dan kamar mandi/jamban yang dapat
digunakan untuk kebersihan diri dan BAK/BAB (toileting) dengan air bersih yang cukup.
2.2.3 Memiliki
sarana yang disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia
yang dilayani.
2.2.4 Memiliki
fasilitas permainan baik di dalam dan di luar ruangan yang dapat mengembangkan
berbagai konsep.
2.2.5 Khusus
untuk TPA, harus tersedia fasilitas untuk tidur, mandi, makan, dan istirahat
siang.
B.
Standar Pengelolaan
Pengelolaan
dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan anak, serta
kesinambungan pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini.
1. Prinsip
Pengelolaan:
1.1 Program dikelola secara
partisipatoris.
1.2 PAUD
jalur pendidikan formal menerapkan
manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan,
partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
1.3 PAUD
jalur pendidikan nonformal menerapkan manajemen berbasis masyarakat.
2. Bentuk Layanan:
2.1 PAUD
jalur pendidikan formal untuk anak usia 4
- ≤ 6 tahun, terdiri atas:
2.1.1 Taman
Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal
2.1.2 Bentuk
lain yang sederajat.
2.2 PAUD
jalur pendidikan nonformal
terdiri atas:
2.2.1 Taman
Penitipan Anak untuk anak usia 0 - ≤6 tahun
2.2.2 Kelompok
Bermain untuk anak usia 2 - ≤ 6 tahun
2.2.3 Bentuk
lain yang sederajat untuk anak usia 0 - ≤6 tahun.
3. Perencanaan
Pengelolaan:
3.1 Setiap
Lembaga PAUD perlu menetapkan visi, misi dan tujuan lembaga, serta
mengembangkannya menjadi program kegiatan nyata dalam rangka pengelolaan dan
peningkatan kualitas lembaga.
3.2 Visi,
misi, dan tujuan lembaga dijadikan cita-cita dan upaya bersama agar mampu
memberikan inspirasi, motivasi dan kekuatan pada semua pihak yang
berkepentingan.
3.3 Visi,
misi, dan tujuan Lembaga dirumuskan oleh pimpinan lembaga bersama masyarakat,
pendidik dan tenaga kependidikan.
3.4 Untuk PAUD Formal, selain butir 3.3 visi,
misi, dan tujuan juga dirumuskan bersama dengan komite sekolah.
3.5 Program harus memiliki izin sesuai dengan jenis penyelenggara program.
4. Pelaksanaan Pengelolaan
4.1 Pengelolaan Administrasi
kegiatan
meliputi:
4.1.1 Data anak dan
perkembangannya;
4.1.2 Data lembaga;
4.1.3 Administrasi keuangan
dan program.
4.2 Pengelolaan sumber
belajar/media meliputi pengadaan, pemanfaatan dan perawatan:
4.2.1 Alat bermain;
4.2.2 Media pembelajaran; dan
4.2.3 Sumber belajar lainnya.
5. Pengawasan dan Evaluasi
5.1 Lembaga
memiliki mekanisme untuk melakukan pengawasan dan evaluasi program minimal satu
kali dalam satu semester.
C.
STANDAR PEMBIAYAAN
Pembiayaan meliputi jenis,
sumber, dan pemanfaatan, serta pengawasan dan pertanggung jawaban dalam
penyelenggaraan dan pengembangan lembaga PAUD yang dikelola secara baik dan
transparan.
1. Jenis dan
Pemanfaatannya:
1.1 Biaya
investasi, dipergunakan untuk pengadaan sarana prasarana, pengembangan SDM, dan
modal kerja tetap.
1.2 Biaya
operasional, digunakan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta
tunjangan yang melekat, bahan atau peralatan pendidikan habis pakai dan biaya
operasional pendidikan tak langsung.
1.3 Biaya
personal, meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh peserta didik dalam
mengikuti proses pembelajaan.
2. Sumber Pembiayaan
Biaya investasi,
operasional, dan personal dapat diperoleh dari pemerintah, pemerintah daerah,
yayasan, partisipasi masyarakat dan/atau pihak lain yang tidak mengikat.
3. Pengawasan dan
Pertanggungjawaban
Lembaga memiliki mekanisme
untuk melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
MENTERI
PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG
SUDIBYO
Salinan sesuai dengan
aslinya.
Kepala Biro Hukum dan
Organisasi
Departemen
Pendidikan Nasional,
TTD.
Dr. A. Pangerang Moenta,S.H.,M.H.,DFM
NIP 196108281987031003